Pluralisme Dalam Genggam Kekuasaan

DENGAN mengenakan busana adat Bali, Wayan Gablor masih suntuk menyeruput kopi panas yang disajikan Mbah Sarinem. Sesekali, tawa kecil menyeruak menimpali guyonan ringan yang dilontarkan pemilik warung kopi berusia senja.

Saya tertegun menyaksikan hal itu. Alangkah indahnya interaksi yang terjalin diantara keduanya. Meski berpuluh-puluh interaksi antara penjual dan pembeli banyak ditemukan di Pasar Senggol Negara, Jembrana, baru kali ini saya merasa takjub. Entahlah! Barangkali, saya hanya baru tersadar jika sesungguhnya terbersit makna dan pesan moral besar yang bersembunyi di balik drama kehidupan sederhana yang dilakoni dua orang berbeda keyakinan itu (Hindu dan Muslim).

Pluralisme! Tiba-tiba saja kata sakral itu terngiang-ngiang di telinga. Mungkin saja, kata itu telah menjadi asing di tengah pergaulan masyarakat. Tapi di kampungku (Jembrana), semua itu adalah keniscayaan. Kesejatian nilai-nilai pluralisme masih mengada dan tetap terjaga seiring tumbuhnya egoisme di dalam benak setiap masyarakat suatu wilayah dalam kehidupan kekinian.

Jembrana adalah sebuah wilayah peradaban kecil Bali yang tidak “Bali”. Berbeda dengan Bali Timur, Bali Selatan, ataupun Bali Utara, Jembrana yang dibentuk dari heterogenitas penduduknya menjadi demikian bersahaja di tengah perbedaan dan keberagamannya.

Penghargaan atas nilai-nilai pluralisme yang terjalin dan terjaga hingga saat ini sesungguhnya telah tercipta sejak lama, bahkan sejak Jembrana masih dipimpin oleh seorang raja. Kuatnya solidaritas antar pemeluk umat beragama di Jembrana dapat dilihat dari keberadaan Kampung Melayu Loloan yang didominasi penduduk asal Bugis dengan “bahasa kampung”-nya, atau juga perkampungan Kristen di daerah Blimbingsari dan Ekasari yang masih terjaga hingga sekarang. Mereka hidup berdampingan dengan orang Bali (suku Bali), tanpa ada gesekan-gesekan sosial yang berarti.

Indonesia Kecil
Sisi unik Kabupaten Jembrana diantara peradaban-peradaban lainnya di Indonesia berangsur-angsur menjadi semacam identitas yang melekat kuat pada kabupaten yang terkenal dengan kesenian Jegog Mebarung-nya tersebut. “Jembrana adalah Indonesia Kecil atau miniatur Indonesia. Di sini, kita bisa melihat bagaimana dinamisnya kehidupan sosio kultural dari keberadaan masyarakat yang heterogen ini,” demikian garis besar pandangan yang mengemuka atas pluralisme di Kabupaten Jembrana, yang juga sempat dilontarkan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia, Jro Wacik.

Apa makna dibalik semua itu? Bahwa kebhinnekaan adalah sebuah keniscayaan di Jembrana, pun di Indonesia. Saya pun kembali teringat sebuah pesan pamflet yang ditulis seorang karib; jika telah sepakat berdemokrasi, maka sesungguhnya kita pun tak bermasalah dengan perbedaan. Perbedaan ataupun keberagaman yang tetap mengada di dalam sebuah wilayah bukanlah sesuatu yang nista ataupun patut dipertentangkan di dalam bangunan peradaban bernama Indonesia!

Penyeragaman
Jika berkaca dari realita yang terjadi belakangan ini, pencederaan demi pencederaan atas nilai-nilai kebhinnekaan sebagai nilai-nilai luhur budaya bangsa yang telah terjalin dinamis nampaknya tengah terjadi. Sepakat atau tidak, tragedi kemanusiaan (baca: penyeragamaan kebhinnekaan) memang tengah terjadi serta telah dicatat dan menjadi bukti sejarah perjalanan peradaban bangsa ini. Sebutlah itu lahirnya produk Undang-undang Pornografi yang hingga kini masih menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, (konon) dengan jumlah massa yang berimbang.

Reaksi tercipta. Namun sayang, teriakan-teriakan atas penolakan Undang-undang Pornografi yang diserukan masyarakat seringkali terbentur tembok tebal nan bebal di tingkat elit. Suara-suara menjelma sumbang di telinga mereka. Atas kondisi ini, hanya ada dua pilihan yang dimiliki masyarakat. Pilihan pertama tentu saja dengan mengambil perilaku partisipatif yang diistilahkan dengan partisipasi diam. Dalam artian, sebagai warga negara, kita memposisikan diri hanya dengan duduk dan bersikap manis, dengan mengambil lakon sebagai penonton dalam parodi kehidupan hukum dan politik bernama Undang-undang Pornografi.

Sementara pilihan kedua, kita sebagai warga negara dapat melakukan pembangkangan demi pembangkangan atas keberadaan Undang-undanga Pornografi, seperti yang gencar dilakukan beberapa komponen bangsa ini, terutama oleh masyarakat yang berasal dari Papua, Bali, Sulawesi dan Yogjakarta. Termasuk juga, beberapa anak bangsa yang memiliki kepedulian lebih atas keutuhan bangunan peradaban bangsa Indonesia dengan kebhinnekaannya dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman (pluralitas) sebagai sebuah keniscayaan insaniah, sekaligus ilahiah.

Jalan mana yang akan dipilih? Tentunya ini kembali pada hati nurani masing-masing. Apakah akan membiarkan kemunafikan tetap berlangsung dengan dalih menyelamatkan moral bangsa, atau melakukan aksi sebagai bentuk reaksi atas ketidaksepahaman kita sebagai sesama warga negara. Entahlah, saya tidak tahu!

Lupa
Barangkali, sebuah jawaban sederhana dan juga mungkin primitif atas realita yang terjadi sekarang adalah bahwa kita sudah menjadi bangsa yang lupa, tepatnya lupa diri. Kita telah melupakan siapa diri kita sesungguhnya. Kita lupa bahwa kita semua adalah sama-sama mahluk Tuhan yang bernama manusia dan menjadi bagian bangsa bernama Indonesia. Yang ada di benak kita saat ini hanyalah, aku orang Hindu, aku orang Islam, aku orang Kristen, aku orang Budha. Atau, aku orang Bali, aku orang Jawa, aku orang Ambon, aku orang Betawi, aku orang kaya, aku orang Golkar, aku orang PDI-P, aku orang Demokrat, aku orang PNI, aku orang PAN. Yang ada di benak kita saat ini adalah, bahwa aku orang baik-dia orang jahat, aku orang beriman–dia orang kafir, aku penguasa–dia hanya rakyat jelata, aku tuan rumah–dia pendatang, dan seterusnya.

Kita lupa kebhinnekaan bangsa ini. Kita lupa para leluhur, para pendahulu kita begitu bijaknya sehingga mampu membesarkan bangsa ini. Kita lupa, kebesaran bangsa ini justru karena dulu dibangun dan diperjuangkan oleh Jawa, Batak, Bali, Aceh, Bugis, Ambon, Madura, Dayak, dan sebagainya. Kita lupa bahwa saat merebut kemerdekaan dulu, seluruh anak bangsa ini sama-sama berperan, dari para kiai, ulama, pendeta, politikus, seniman, guru, tentara, polisi, petani, hingga dukun, tukang santet, maling dan pelacur sekalipun.

Kita lupa bahwa kita memiliki peran masing-masing untuk memerdekakan bangsa ini. Semua ikut berjuang dengan peran dan keahlian masing-masing, dan tentu saja dengan porsi masing-masing. Maka mulai saat ini, kita harus sadar dari “mabuk” berkepanjangan bahwa kita adalah masyarakat bangsa Indonesia. Bahwa kita adalah milik bangsa Indonesia yang menjadi bagian dari kebhinnekaan Indonesia. Selebihnya, tidak ada!
Muntahkan Semua Pikiran Tentang Pluralisme Dalam Genggam Kekuasaan, Sobat »»

Untung Ada SE Bupati!

PENGAP! Mungkin itulah istilah yang paling tepat untuk menggambarkan palemahan Jagat Bali belakangan ini. Selain dibuat pengap lantaran anomali musim yang semakin tak menentu dan masa pancaroba yang bekepanjangan, kepengapan Jagat Bali semakin menjadi-jadi dengan marak dan berserakannya aneka atribut demokrasi yang diumbar begitu saja oleh partai-partai politik dan juga para calon legeslatifnya, lewat berbagai alat peraga out dor seperti baliho, spanduk, poster, bendera, hingga stiker, dari yang berukuran raksasa sampai ukuran liliput.

Di sini semakin terasa bagaimana ruang publik yang menjadi hak warga masyarakat benar-benar diperkosa. Mereka seakan dipaksa untuk memelototkan mata untuk melihat dan menyaksikan berbagai pesan politik yang tentu saja berhubungan pencitraan, dan ekor-ekornya untuk mendulang suara saat Pemilu nanti. Bali Pulau Sorga atau Bali Pulau Seribu Pura, tiba-tiba berubah menjadi Bali Pulau Berjuta Baliho!

Cobalah lintasi jalan-jalan di Badung, Denpasar, Buleleng, Tabanan, bahkan Bangli, Gianyar, Klungkung dan Karangasem. Semua menjadi penuh sesak oleh berbagai atribut politik demokrasi kepartaian. Lantas bagaimana dengan Kabupaten Jembrana? Seorang sohib menjawab, “untung ada SE Bupati Jembrana yang mengatur pemasangan atribut politik dan kepartaian. Kalau tidak, ruang publik di Jembrana juga akan sama dengan daerah lain. Penuh, sesak”.

Keberadaan berbagai atribut partai politik dengan polical cost yang tinggi pula, tentunya, sangatlah lazim dijumpai di dalam setiap menjelang perhelatan pesta demokrasi. Seperti yang terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota, langit Bali menjelang Pemilu Legislatif 2009 lebih riuh, meriah dan hingar bingar dengan aneka warna bendera partai politik peserta politik yang akan berlaga. Esensi demokrasi pun akhirnya (seolah) terabaikan. Kini Pemilu hanya dipandang sebagai sebuah momentum perebutan kekuasaan suatu partai politik tertentu, ketimbang masa transisi di dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan melalui partai politik sebagai alat perjuangannya.

Sepak terjang partai politik di tanah air memang tengah menunjukkan gejala-gejala demikian. Bahkan ideologi partai politik dalam laku politik dan demokrasi kekinian pun serasa tidaklah berjalan sebagaimana yang dicita-citakan. Maka, tidaklah salah jika kemudian lahir pandangan-pandangan sinis dan miring atas keberadaan dan perilaku partai politik (kini gerak dan tujuan sebagian besar parpol seolah hanya berorientasi pada ambisi untuk mengejar kekuasaan semata), yang diamini masyarakat.

Seperti harapan kita semua, setiap partai politik tentunya dituntut mampu memandang demokrasi ataupun Pemilu itu sendiri secara luas, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak seperti yang terjadi sekarang, Pemilu hanyalah menjadi medan perang kepentingan yang berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski telah disadari, sayangnya situasi atau laku politik di tanah air yang terjadi beberapa tahun terakhir tidaklah menunjukkan tanda-tanda membaiknya proses demokrasi di dalam bangunan peradaban bangsa ini. Apa sebabnya?

Saat ini, demokrasi cenderung dipandang sebagai tujuan bangsa. Padahal sejatinya, demokrasi hanyalah sebagai alat atau pilihan jalan untuk mencapai kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat banyak. Jika dalam perjalanannya proses demokrasi ternyata malah merusak serta mengubah arah dan tujuan bangsa ini, tentunya kita sebagai penghuni bangunan peradaban bangsa ini harus tegas menolaknya!

Jika bercermin dari realita atas timbulnya intrik-intrik politik di tanah air, sejatinya ada kerinduan akan berjalannya proses demokrasi yang lebih jujur dan bernilai guna. Misalnya, biaya politik (political cost) yang harus dikeluarkan partai politik (terutama oleh para calon) saat masa-masa kampanye dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam artian, belanja politik yang dilakukan tidaklah sebatas untuk pembelian dan pemasangan atribut (bendera ataupun baliho), termasuk juga praktek money politic —yang diakui atau tidak sesungguhnya masih tetap terjadi, tetapi juga untuk pembangunan yang lebih luas. Pembangunan sekolah yang disesuaikan dengan ideologi politik parpol masing-masing, misalnya.

Dari berbagai perilaku yang ditunjukkan hampir seluruh partai politik peserta Pemilu, nampaknya ada satu hal kecil yang mengemuka dan memerlukan perhatian ekstra. Tiada lain, mengenai amburadulnya pemasangan atribut atribut politik seperti bendera dan baliho para caleg, cagub, ataupun cabup masing-masing parpol. Karena berdasarkan realita, tak jarang pemasangan atribut parpol tersebut telah mengabaikan, bahkan mengorbankan ruang-ruang publik.

Pemahaman demokrasi sebagai sebuah kebebasan yang dijamin negara —namun sayangnya kini lebih diterjemahkan sebagai sebuah kebebasan mutlak— tentunya perlu mendapat perhatian yang lebih serius dari berbagai kalangan, terutama oleh KPU sebagai penyelenggara/pelaksana, pemerintah sebagai fasilitator dan partai politik sebagai peserta Pemilu. Keberadaan perundang-undangan yang mengatur mekanisme atau tata cara di masa-masa kampanye mendesak untuk “diadakan” agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di dalam menggunakan/ memanfatkan ruang-ruang publik yang menjadi hak setiap warga negara.

Sementara di Kabupaten Jembrana, pemerintah daerah sendiri telah membuat semacam proteksi untuk “melindungi dan menyelamatkan” hak-hak masyarakatnya. Disamping itu pula, proteksi-proteksi semacam itu tentunya juga berdampak pada tercipta dan terjaganya kondusivitas wilayah melalui upaya meminimalisir gesekan-gesekan antar massa partai politik. Melalui Surat Edaran Bupati Jembrana Nomor 210/1191/SatPol.PP/2008 tentang pemasangan atribut partai politik yang berlaku di sepanjang jalan provinsi dan protokol, sejatinya Pemkab Jembrana tengah berusaha mengembalikan hak-hak publik yang (berpotensi) “terampas” dengan keberadaan atribut puluhan parpol peserta Pemilu.

Dalam hal ini, koordinasi antara elemen sangatlah wajib dikedepankan untuk menghindari aturan yang tumpang tindih. Namun jika melihat dan mengacu UU RI tentang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008 pasal 101, penerbitan surat edaran tersebut tidaklah sepihak. Karena sejatinya, pemerintah pusat telah menitikberatkan pentingnya koordinasi antara KPU dan jajarannya dengan pemerintah daerah setempat, terutama mengenai lokasi pemasangan atribut partai politik.

Berdasarkan hal tersebut, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa pemerintah sama sekali tidak melarang pemasangan atribut partai politik tersebut. Namun, pembatasan pemasangan di ruang-ruang publik memang harus dilakukan sebagai bentuk proteksi pemerintah setempat, mengingat banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat karena merasa terusik keberadaan atribut yang saling tumpang tindih.

Sudah saatnya bangsa ini melaksanakan demokrasi yang mumpuni. Proses demokrasi yang benar-benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat!
Muntahkan Semua Pikiran Tentang Untung Ada SE Bupati!, Sobat »»

Menuntut Komitmen Pemimpin Tetap Berkumis

KONDISI sosial ekonomi yang dialami bangsa ini merupakan faktor utama terjadinya anomali sosial yang timbul akibat tidak imbangnya kondisi sosial ekonomi di masyarakat, yakni antara pendapatan dan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Di tingkatan gunung es, anomali sosial mulai dapat disaksikan. Misalnya, perampokan yang mulai marak. Adakalanya, perampokan atau tindak kriminalisme lainnya itu disertai kekerasan fisik.

Tragedi pembagian zakat yang menewaskan setidaknya 21 orang di Pasuruan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu adalah bagian kecil dari dampak kemiskinan yang terjadi saat ini. Masih banyak lagi kisah-kisah getir yang dapat dideretkan sebagai sebuah realitas tak terbantahkan yang mewarnai perjalanan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat miskin. Secara awam, kondisi tersebut juga menyiratkan bahwasannya saat ini tidak (belum?) adanya akurasi data atas keberadaan mereka.

Masalah-masalah tersebut bisa jadi makin rumit ketika kaum miskin dimanfaatkan untuk kepentingan politis, terutama menjelang Pemilu, oleh para pialang politik yang berwatak Machiaveli. Yakni, dengan memberikan penyaluran “energi” bagi kaum miskin untuk menghalalkan segala cara demi suksesnya perebutan kekuasaan, termasuk dengan menciptakan kekerasan, peperangan dan anarkisme. Dengan demikian, hal itu cenderung melahirkan konflik politik yang makin besar.

Dalam kondisi masyarakat yang demikian tertekan, jangan heran jika kemudian hanya dengan kabar burung saja, masyarakat akan langsung tersulut untuk melakukan tindak kekerasan. Mereka akan bersikap anarkis sebagai bentuk eskapisme sosial sebagai wujud ketidakmampuan mendorong perubahan ekonomi politik di pusat kekuasaan, yang tentunya membahayakan integritas bangsa.

Jembrana dan Komitmen “Berkumis”
Meski masalah kemiskinan membutuhkan penanganan yang berkesinambungan oleh seluruh kalangan, keberadaan dan peranan seorang pemimpin tentu menjadi sebuah daya tawar tersendiri. Maka, membangun mental progresif para elite politik, birokrat dan pejabat untuk peduli pada nasib kaum miskin menjadi hal yang penting untuk dikelola. Karena seorang pemimpin sejati tidaklah melihat batas-batas golongan dan kepentingan. Ia berkuasa tetapi tidak menguasai; kaya tetapi tidak memiliki; jujur tetapi rendah hati; berbicara melalui kerja; termasyur tetapi berlaku biasa. Terakhir, ia terpanggil untuk memimpin karena hati nurani dan jeritan kebutuhan rakyatnya sendiri. (Jacob Sumardjo, 2003)

Disinilah jargon politik ”Berkumis” (Berantas Kurangi Kemiskinan) yang menjadi semacam sikap atas laku kepemimpinan Prof. Dr. I Gede Winasa selama menjadi orang nomor satu di Kabupaten Jembrana seolah menemukan wilayah ucapnya. Berawal komitmen, kerja keras yang dilakukannya bersama-sama masyarakat membuahkan hasil yang gemilang. Maka, bukanlah sesuatu yang mencengangkan jika kemudian Kabupaten Jembrana berhasil menurunkan jumlah masyarakat miskinnya saat ini hingga berada pada kisaran angka 5 ribuan.

Penanggulangan kemiskinan dititikberatkan pada upaya untuk menciptakan ekonomi produktif bagi masyarakat, salah satunya melalui pembentukan pokmas gakin. Mereka dilatih dan diberdayakan untuk menunjang ekonomi rumah tangga masing-masing. Dengan kata lain, yang terpenting untuk mengatasi kemiskinan saat ini adalah menciptakan kreativitas masyarakat dan daya tahan ekonomi yang kokoh. Karena ilmu pengetahuan, teknologi, politik, seni dan sastra, serta pelayanan sosial, misalnya, sejatinya bisa dikelola sesuai kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai jual.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka membangun kreativitas dan menumbuhkan potensi diri tentu saja harus diikuti dengan upaya me-monitoring keberadaan masyarakat miskin dan masyarakat yang berpotensi miskin. Melalui Posdayandu, keberadaan masyarakat miskin pun diketahui bahkan hingga di wilayah-wilayah terpencil sekalipun. Inilah wujud komitmen bersama pemberantasan kemiskinan di Jembrana, sekaligus mewujudkan target pencapaian MDGs (Millenium Development Goals) Jembrana di tahun 2010.

Tercecer
Kaum atau masyarakat miskin merupakan kelompok masyarakat memiliki ketidakberdayaan. Karena kehidupan bersifat dinamis, deretan angka-angka sebagai penanda jumlah kemiskinan pun sejatinya bukanlah sesuatu yang mutlak. Maka, sebuah langkah lanjutan diperlukan untuk meminimalisir kemungkinan tercecernya masyarakat miskin tersebut. Inilah yang harus dipahami dan dikelola karena masih banyak masyarakat miskin yang belum terdata. Entah karena memang tercecer, atau baru miskin!

Penduduk miskin adalah sebuah kenyataan dan bukan sebatas hitungan angka-angka. Maka, pengabaian-pengabaian atas realita ini tidaklah boleh terjadi. Maka, komitmen untuk ‘berkumis’ harus tetap berjalan, tanpa menghitung posisi, golongan, jabatan politis ataupun golongan.

Di sisi lain, pemanfaatan IT dalam me-monitoring ataupun mapping penduduk miskin di Jembrana tentu menjadi sebuah strategi yang efektif. Namun demikian, hal itu tidaklah serta merta boleh dijadikan sebuah patokan mutlak. Karena yang terpenting adalah bagaimana mengolah “rasa” terhadap keberadaan orang-orang di sekitar.

Menggunakan atau memanfaatkan teknologi dalam upaya pengentasan kemiskinan merupakan bentuk efektivitas. Tapi, janganlah lantas pemerintah menghambakannya. Jauh lebih bijaksana apabila IT dan naluri kemanusiaan dipadukan untuk memantau dan mengentaskan kemiskinan. Apalagi ketika teknologi kehilangan ruh, janganlah kita menghambakannya. Jangan sampai negara atau pemerintah menjadi abai karena keberadaan teknologi itu sendiri!
Muntahkan Semua Pikiran Tentang Menuntut Komitmen Pemimpin Tetap Berkumis, Sobat »»

Pemilu Oh Pemilu....

BERGEGAS! Mungkin istilah ini sangat tepat untuk menggambarkan hiruk-pikuk persiapan pesta demokrasi Pemilu 2009. Bisa kita lihat, bagaimana jumlah partai politik peserta Pemilu yang berjibun hingga lebih dari 30 partai, hingga peraturan perundang-undangan yang lahir untuk mengatur perilaku terkesan lebih diciptakan atas sebuah reaksi, bukan dipersiapkan sebagai sebuah antisipasi secara konseptual.

Belum lagi jika kita menilik pemahaman dan penafsiran akan peraturan perundang-undangan yang ada, benar-benar membuat para Pemilu 2009 ini menjadi wilayah hingar-bingar yang tidak bertuan. Saat ini tidaklah pernah menjadi jelas, siapa pemain dan siapa penyelenggara. Semuanya gamang atau dibuat gamang. Entahlah! Maka, tidaklah berlebihan kalau kemudian masyarakat awam mengeluh atas persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi ini.

Kondisi politik demokrasi bangunan peradaban bangsa menjelang Pemilu 2009 memang hingar bingar. Ini tidak hanya terjadi di lingkup pusat saja, tapi secara tak langsung juga sudah menurun hingga ke daerah-daerah. Apalagi jika dilihat dari fenomena-fenomena yang terjadi belakangan ini, tumpang tindih aturan yang dibuat masing-masing lembaga membuat persiapan Pemilu 2009 mendatang bak benang kusut yang tak berujung pangkal. Darimana mulai mengurainya, entahlah!

Banyak kalangan menyatakan, Pemilu 2009 ini dilakukan secara bergegas. Salah satu contoh masalah yang mendasarinya terkait dengan sistem pencoblosan yang belum sepenuhnya siap. Artinya, sistem contreng yang kini diberlakukan masih menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Tetapi mau bagaimana lagi, sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi, keniscayaan yang terjadi di dalam prosesi ini haruslah dilakukan dan dilalui, apapun tantangannya.

Pelecehan demokrasi
Permasalahan yang mengemuka ternyata tidak hanya sebatas itu, tetapi juga terjadi di internal partai politik peserta Pemilu sendiri. Jika kita mau memandangnya secara arif, sebenarnya tidaklah banyak partai yang siap bertarung dalam prosesi politik demokrasi yang bernama Pemilu. Pembentukan partai-partai baru tak lebih dari sebuah bentuk ketidakpuasan.

Yang sangat disayangkan, pembentukan partai baru yang dibuktikan dengan berjibunnya jumlah partai politik peserta Pemilu ini telah mengabaikan esensi demokrasi itu sendiri. Dengan kata lain, kata demokrasi telah dijadikan alasan untuk membentuk sebuah partai baru yang sayangnya mengabaikan esensinya. Maka tak berlebihan jika ada pandangan yang menyatakan bahwa hal ini merupakan sebuah bentuk pelecehan demokrasi.

“Bukankah esensi pembentukan partai itu adalah sebagai wadah untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat? Partai politik adalah sebuah alat perjuangan. Tapi realitanya, kebanyakan parpol hanya berorientasi untuk mengejar kekuasaan saja, bukan mengusahakan peningkatan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Ketika tujuan parpol terpenuhi (memenangi Pemilu), selesai sudah. Keadaan rakyat tetap sama, tak terjadi perubahan sedikit pun. Keadaan ini sudah dapat dibaca dengan sangat jelas. Eforia (pembentukan partai politik) ini memang telah membuat orang lupa diri. Tetapi mau bagaimana lagi?” demikian pandangan beberapa kalangan.

Pertanyaan demi pertanyaan memang tengah mengemuka di dalam benak masyarakat, mulai dari aturan perundang-undangan yang tumpang tindih hingga keberadaan puluhan parpol peserta Pemilu. Sementara itu, jumlah pemilih masih tetap sama. Jika mengalami perubahan, itu pun tidak seberapa. Berdasarkan data KPUD Jembrana, jumlah pemilih yang sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 202. 455 pemilih.

Jika melihat berbagai permasalahan yang mengemuka menjelang pesta demokrasi ini, maka pantaslah masyarakat menjadi bingung. Tetapi mau apa lagi? Sekali lagi, inilah sebuah keniscayaan demokrasi yang harus dilalui. Lantas, apa yang dapat diharapkan dari sebuah proses demokrasi bergegas ini? Entahlah!
Muntahkan Semua Pikiran Tentang Pemilu Oh Pemilu...., Sobat »»

previous
//-->