Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Untung Ada SE Bupati!

PENGAP! Mungkin itulah istilah yang paling tepat untuk menggambarkan palemahan Jagat Bali belakangan ini. Selain dibuat pengap lantaran anomali musim yang semakin tak menentu dan masa pancaroba yang bekepanjangan, kepengapan Jagat Bali semakin menjadi-jadi dengan marak dan berserakannya aneka atribut demokrasi yang diumbar begitu saja oleh partai-partai politik dan juga para calon legeslatifnya, lewat berbagai alat peraga out dor seperti baliho, spanduk, poster, bendera, hingga stiker, dari yang berukuran raksasa sampai ukuran liliput.

Di sini semakin terasa bagaimana ruang publik yang menjadi hak warga masyarakat benar-benar diperkosa. Mereka seakan dipaksa untuk memelototkan mata untuk melihat dan menyaksikan berbagai pesan politik yang tentu saja berhubungan pencitraan, dan ekor-ekornya untuk mendulang suara saat Pemilu nanti. Bali Pulau Sorga atau Bali Pulau Seribu Pura, tiba-tiba berubah menjadi Bali Pulau Berjuta Baliho!

Cobalah lintasi jalan-jalan di Badung, Denpasar, Buleleng, Tabanan, bahkan Bangli, Gianyar, Klungkung dan Karangasem. Semua menjadi penuh sesak oleh berbagai atribut politik demokrasi kepartaian. Lantas bagaimana dengan Kabupaten Jembrana? Seorang sohib menjawab, “untung ada SE Bupati Jembrana yang mengatur pemasangan atribut politik dan kepartaian. Kalau tidak, ruang publik di Jembrana juga akan sama dengan daerah lain. Penuh, sesak”.

Keberadaan berbagai atribut partai politik dengan polical cost yang tinggi pula, tentunya, sangatlah lazim dijumpai di dalam setiap menjelang perhelatan pesta demokrasi. Seperti yang terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota, langit Bali menjelang Pemilu Legislatif 2009 lebih riuh, meriah dan hingar bingar dengan aneka warna bendera partai politik peserta politik yang akan berlaga. Esensi demokrasi pun akhirnya (seolah) terabaikan. Kini Pemilu hanya dipandang sebagai sebuah momentum perebutan kekuasaan suatu partai politik tertentu, ketimbang masa transisi di dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan melalui partai politik sebagai alat perjuangannya.

Sepak terjang partai politik di tanah air memang tengah menunjukkan gejala-gejala demikian. Bahkan ideologi partai politik dalam laku politik dan demokrasi kekinian pun serasa tidaklah berjalan sebagaimana yang dicita-citakan. Maka, tidaklah salah jika kemudian lahir pandangan-pandangan sinis dan miring atas keberadaan dan perilaku partai politik (kini gerak dan tujuan sebagian besar parpol seolah hanya berorientasi pada ambisi untuk mengejar kekuasaan semata), yang diamini masyarakat.

Seperti harapan kita semua, setiap partai politik tentunya dituntut mampu memandang demokrasi ataupun Pemilu itu sendiri secara luas, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak seperti yang terjadi sekarang, Pemilu hanyalah menjadi medan perang kepentingan yang berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski telah disadari, sayangnya situasi atau laku politik di tanah air yang terjadi beberapa tahun terakhir tidaklah menunjukkan tanda-tanda membaiknya proses demokrasi di dalam bangunan peradaban bangsa ini. Apa sebabnya?

Saat ini, demokrasi cenderung dipandang sebagai tujuan bangsa. Padahal sejatinya, demokrasi hanyalah sebagai alat atau pilihan jalan untuk mencapai kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat banyak. Jika dalam perjalanannya proses demokrasi ternyata malah merusak serta mengubah arah dan tujuan bangsa ini, tentunya kita sebagai penghuni bangunan peradaban bangsa ini harus tegas menolaknya!

Jika bercermin dari realita atas timbulnya intrik-intrik politik di tanah air, sejatinya ada kerinduan akan berjalannya proses demokrasi yang lebih jujur dan bernilai guna. Misalnya, biaya politik (political cost) yang harus dikeluarkan partai politik (terutama oleh para calon) saat masa-masa kampanye dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam artian, belanja politik yang dilakukan tidaklah sebatas untuk pembelian dan pemasangan atribut (bendera ataupun baliho), termasuk juga praktek money politic —yang diakui atau tidak sesungguhnya masih tetap terjadi, tetapi juga untuk pembangunan yang lebih luas. Pembangunan sekolah yang disesuaikan dengan ideologi politik parpol masing-masing, misalnya.

Dari berbagai perilaku yang ditunjukkan hampir seluruh partai politik peserta Pemilu, nampaknya ada satu hal kecil yang mengemuka dan memerlukan perhatian ekstra. Tiada lain, mengenai amburadulnya pemasangan atribut atribut politik seperti bendera dan baliho para caleg, cagub, ataupun cabup masing-masing parpol. Karena berdasarkan realita, tak jarang pemasangan atribut parpol tersebut telah mengabaikan, bahkan mengorbankan ruang-ruang publik.

Pemahaman demokrasi sebagai sebuah kebebasan yang dijamin negara —namun sayangnya kini lebih diterjemahkan sebagai sebuah kebebasan mutlak— tentunya perlu mendapat perhatian yang lebih serius dari berbagai kalangan, terutama oleh KPU sebagai penyelenggara/pelaksana, pemerintah sebagai fasilitator dan partai politik sebagai peserta Pemilu. Keberadaan perundang-undangan yang mengatur mekanisme atau tata cara di masa-masa kampanye mendesak untuk “diadakan” agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di dalam menggunakan/ memanfatkan ruang-ruang publik yang menjadi hak setiap warga negara.

Sementara di Kabupaten Jembrana, pemerintah daerah sendiri telah membuat semacam proteksi untuk “melindungi dan menyelamatkan” hak-hak masyarakatnya. Disamping itu pula, proteksi-proteksi semacam itu tentunya juga berdampak pada tercipta dan terjaganya kondusivitas wilayah melalui upaya meminimalisir gesekan-gesekan antar massa partai politik. Melalui Surat Edaran Bupati Jembrana Nomor 210/1191/SatPol.PP/2008 tentang pemasangan atribut partai politik yang berlaku di sepanjang jalan provinsi dan protokol, sejatinya Pemkab Jembrana tengah berusaha mengembalikan hak-hak publik yang (berpotensi) “terampas” dengan keberadaan atribut puluhan parpol peserta Pemilu.

Dalam hal ini, koordinasi antara elemen sangatlah wajib dikedepankan untuk menghindari aturan yang tumpang tindih. Namun jika melihat dan mengacu UU RI tentang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008 pasal 101, penerbitan surat edaran tersebut tidaklah sepihak. Karena sejatinya, pemerintah pusat telah menitikberatkan pentingnya koordinasi antara KPU dan jajarannya dengan pemerintah daerah setempat, terutama mengenai lokasi pemasangan atribut partai politik.

Berdasarkan hal tersebut, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa pemerintah sama sekali tidak melarang pemasangan atribut partai politik tersebut. Namun, pembatasan pemasangan di ruang-ruang publik memang harus dilakukan sebagai bentuk proteksi pemerintah setempat, mengingat banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat karena merasa terusik keberadaan atribut yang saling tumpang tindih.

Sudah saatnya bangsa ini melaksanakan demokrasi yang mumpuni. Proses demokrasi yang benar-benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat!
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Menuntut Komitmen Pemimpin Tetap Berkumis

KONDISI sosial ekonomi yang dialami bangsa ini merupakan faktor utama terjadinya anomali sosial yang timbul akibat tidak imbangnya kondisi sosial ekonomi di masyarakat, yakni antara pendapatan dan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Di tingkatan gunung es, anomali sosial mulai dapat disaksikan. Misalnya, perampokan yang mulai marak. Adakalanya, perampokan atau tindak kriminalisme lainnya itu disertai kekerasan fisik.

Tragedi pembagian zakat yang menewaskan setidaknya 21 orang di Pasuruan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu adalah bagian kecil dari dampak kemiskinan yang terjadi saat ini. Masih banyak lagi kisah-kisah getir yang dapat dideretkan sebagai sebuah realitas tak terbantahkan yang mewarnai perjalanan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat miskin. Secara awam, kondisi tersebut juga menyiratkan bahwasannya saat ini tidak (belum?) adanya akurasi data atas keberadaan mereka.

Masalah-masalah tersebut bisa jadi makin rumit ketika kaum miskin dimanfaatkan untuk kepentingan politis, terutama menjelang Pemilu, oleh para pialang politik yang berwatak Machiaveli. Yakni, dengan memberikan penyaluran “energi” bagi kaum miskin untuk menghalalkan segala cara demi suksesnya perebutan kekuasaan, termasuk dengan menciptakan kekerasan, peperangan dan anarkisme. Dengan demikian, hal itu cenderung melahirkan konflik politik yang makin besar.

Dalam kondisi masyarakat yang demikian tertekan, jangan heran jika kemudian hanya dengan kabar burung saja, masyarakat akan langsung tersulut untuk melakukan tindak kekerasan. Mereka akan bersikap anarkis sebagai bentuk eskapisme sosial sebagai wujud ketidakmampuan mendorong perubahan ekonomi politik di pusat kekuasaan, yang tentunya membahayakan integritas bangsa.

Jembrana dan Komitmen “Berkumis”
Meski masalah kemiskinan membutuhkan penanganan yang berkesinambungan oleh seluruh kalangan, keberadaan dan peranan seorang pemimpin tentu menjadi sebuah daya tawar tersendiri. Maka, membangun mental progresif para elite politik, birokrat dan pejabat untuk peduli pada nasib kaum miskin menjadi hal yang penting untuk dikelola. Karena seorang pemimpin sejati tidaklah melihat batas-batas golongan dan kepentingan. Ia berkuasa tetapi tidak menguasai; kaya tetapi tidak memiliki; jujur tetapi rendah hati; berbicara melalui kerja; termasyur tetapi berlaku biasa. Terakhir, ia terpanggil untuk memimpin karena hati nurani dan jeritan kebutuhan rakyatnya sendiri. (Jacob Sumardjo, 2003)

Disinilah jargon politik ”Berkumis” (Berantas Kurangi Kemiskinan) yang menjadi semacam sikap atas laku kepemimpinan Prof. Dr. I Gede Winasa selama menjadi orang nomor satu di Kabupaten Jembrana seolah menemukan wilayah ucapnya. Berawal komitmen, kerja keras yang dilakukannya bersama-sama masyarakat membuahkan hasil yang gemilang. Maka, bukanlah sesuatu yang mencengangkan jika kemudian Kabupaten Jembrana berhasil menurunkan jumlah masyarakat miskinnya saat ini hingga berada pada kisaran angka 5 ribuan.

Penanggulangan kemiskinan dititikberatkan pada upaya untuk menciptakan ekonomi produktif bagi masyarakat, salah satunya melalui pembentukan pokmas gakin. Mereka dilatih dan diberdayakan untuk menunjang ekonomi rumah tangga masing-masing. Dengan kata lain, yang terpenting untuk mengatasi kemiskinan saat ini adalah menciptakan kreativitas masyarakat dan daya tahan ekonomi yang kokoh. Karena ilmu pengetahuan, teknologi, politik, seni dan sastra, serta pelayanan sosial, misalnya, sejatinya bisa dikelola sesuai kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai jual.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka membangun kreativitas dan menumbuhkan potensi diri tentu saja harus diikuti dengan upaya me-monitoring keberadaan masyarakat miskin dan masyarakat yang berpotensi miskin. Melalui Posdayandu, keberadaan masyarakat miskin pun diketahui bahkan hingga di wilayah-wilayah terpencil sekalipun. Inilah wujud komitmen bersama pemberantasan kemiskinan di Jembrana, sekaligus mewujudkan target pencapaian MDGs (Millenium Development Goals) Jembrana di tahun 2010.

Tercecer
Kaum atau masyarakat miskin merupakan kelompok masyarakat memiliki ketidakberdayaan. Karena kehidupan bersifat dinamis, deretan angka-angka sebagai penanda jumlah kemiskinan pun sejatinya bukanlah sesuatu yang mutlak. Maka, sebuah langkah lanjutan diperlukan untuk meminimalisir kemungkinan tercecernya masyarakat miskin tersebut. Inilah yang harus dipahami dan dikelola karena masih banyak masyarakat miskin yang belum terdata. Entah karena memang tercecer, atau baru miskin!

Penduduk miskin adalah sebuah kenyataan dan bukan sebatas hitungan angka-angka. Maka, pengabaian-pengabaian atas realita ini tidaklah boleh terjadi. Maka, komitmen untuk ‘berkumis’ harus tetap berjalan, tanpa menghitung posisi, golongan, jabatan politis ataupun golongan.

Di sisi lain, pemanfaatan IT dalam me-monitoring ataupun mapping penduduk miskin di Jembrana tentu menjadi sebuah strategi yang efektif. Namun demikian, hal itu tidaklah serta merta boleh dijadikan sebuah patokan mutlak. Karena yang terpenting adalah bagaimana mengolah “rasa” terhadap keberadaan orang-orang di sekitar.

Menggunakan atau memanfaatkan teknologi dalam upaya pengentasan kemiskinan merupakan bentuk efektivitas. Tapi, janganlah lantas pemerintah menghambakannya. Jauh lebih bijaksana apabila IT dan naluri kemanusiaan dipadukan untuk memantau dan mengentaskan kemiskinan. Apalagi ketika teknologi kehilangan ruh, janganlah kita menghambakannya. Jangan sampai negara atau pemerintah menjadi abai karena keberadaan teknologi itu sendiri!
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Pemilu Oh Pemilu....

BERGEGAS! Mungkin istilah ini sangat tepat untuk menggambarkan hiruk-pikuk persiapan pesta demokrasi Pemilu 2009. Bisa kita lihat, bagaimana jumlah partai politik peserta Pemilu yang berjibun hingga lebih dari 30 partai, hingga peraturan perundang-undangan yang lahir untuk mengatur perilaku terkesan lebih diciptakan atas sebuah reaksi, bukan dipersiapkan sebagai sebuah antisipasi secara konseptual.

Belum lagi jika kita menilik pemahaman dan penafsiran akan peraturan perundang-undangan yang ada, benar-benar membuat para Pemilu 2009 ini menjadi wilayah hingar-bingar yang tidak bertuan. Saat ini tidaklah pernah menjadi jelas, siapa pemain dan siapa penyelenggara. Semuanya gamang atau dibuat gamang. Entahlah! Maka, tidaklah berlebihan kalau kemudian masyarakat awam mengeluh atas persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi ini.

Kondisi politik demokrasi bangunan peradaban bangsa menjelang Pemilu 2009 memang hingar bingar. Ini tidak hanya terjadi di lingkup pusat saja, tapi secara tak langsung juga sudah menurun hingga ke daerah-daerah. Apalagi jika dilihat dari fenomena-fenomena yang terjadi belakangan ini, tumpang tindih aturan yang dibuat masing-masing lembaga membuat persiapan Pemilu 2009 mendatang bak benang kusut yang tak berujung pangkal. Darimana mulai mengurainya, entahlah!

Banyak kalangan menyatakan, Pemilu 2009 ini dilakukan secara bergegas. Salah satu contoh masalah yang mendasarinya terkait dengan sistem pencoblosan yang belum sepenuhnya siap. Artinya, sistem contreng yang kini diberlakukan masih menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Tetapi mau bagaimana lagi, sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi, keniscayaan yang terjadi di dalam prosesi ini haruslah dilakukan dan dilalui, apapun tantangannya.

Pelecehan demokrasi
Permasalahan yang mengemuka ternyata tidak hanya sebatas itu, tetapi juga terjadi di internal partai politik peserta Pemilu sendiri. Jika kita mau memandangnya secara arif, sebenarnya tidaklah banyak partai yang siap bertarung dalam prosesi politik demokrasi yang bernama Pemilu. Pembentukan partai-partai baru tak lebih dari sebuah bentuk ketidakpuasan.

Yang sangat disayangkan, pembentukan partai baru yang dibuktikan dengan berjibunnya jumlah partai politik peserta Pemilu ini telah mengabaikan esensi demokrasi itu sendiri. Dengan kata lain, kata demokrasi telah dijadikan alasan untuk membentuk sebuah partai baru yang sayangnya mengabaikan esensinya. Maka tak berlebihan jika ada pandangan yang menyatakan bahwa hal ini merupakan sebuah bentuk pelecehan demokrasi.

“Bukankah esensi pembentukan partai itu adalah sebagai wadah untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat? Partai politik adalah sebuah alat perjuangan. Tapi realitanya, kebanyakan parpol hanya berorientasi untuk mengejar kekuasaan saja, bukan mengusahakan peningkatan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Ketika tujuan parpol terpenuhi (memenangi Pemilu), selesai sudah. Keadaan rakyat tetap sama, tak terjadi perubahan sedikit pun. Keadaan ini sudah dapat dibaca dengan sangat jelas. Eforia (pembentukan partai politik) ini memang telah membuat orang lupa diri. Tetapi mau bagaimana lagi?” demikian pandangan beberapa kalangan.

Pertanyaan demi pertanyaan memang tengah mengemuka di dalam benak masyarakat, mulai dari aturan perundang-undangan yang tumpang tindih hingga keberadaan puluhan parpol peserta Pemilu. Sementara itu, jumlah pemilih masih tetap sama. Jika mengalami perubahan, itu pun tidak seberapa. Berdasarkan data KPUD Jembrana, jumlah pemilih yang sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 202. 455 pemilih.

Jika melihat berbagai permasalahan yang mengemuka menjelang pesta demokrasi ini, maka pantaslah masyarakat menjadi bingung. Tetapi mau apa lagi? Sekali lagi, inilah sebuah keniscayaan demokrasi yang harus dilalui. Lantas, apa yang dapat diharapkan dari sebuah proses demokrasi bergegas ini? Entahlah!
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Golput Itu Keniscayaan Demokrasi!

Bahwasannya negara telah menjamin kebebasan berpendapat bagi setiap warga negaranya. Ini berarti, apapun pilihan yang diambil masyarakatnya merupakan sebuah keniscayaan, sepanjang itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan di dalam kehidupan sosial masyarakat itu sendiri.
Demikian pula dalam pesta rakyat di dalam bangunan peradaban bangsa ini. Pilihan masyarakat untuk tidak memilih (golput) pun menjadi sebuah keniscayaan. Namun sayangnya, beberapa kalangan justru menilai pilihan itu merupakan sebuah “pilihan salah” seorang warga negara.

Saya sendiri merasa penilaian itu sangatlah tidak wajar dan sungguh tidak beralasan dalam iklim demokrasi seperti saat ini. Bukankah kesejatian demokrasi itu adalah kebebasan mengeluarkan pendapat, termasuk dalam hal memilih kandidat? Jika kita sepakat dengan hal ini, kenapa masih saja ada anggapan anggapan miring atas keberadaan golput di dalam bangunan peradaban bangsa ini?

Belakangan ini, golput memang telah menjadi “primadona” dalam setiap perhelatan pesta demokrasi dan politik di tanah air. Beberapa hal telah menjadi penyebab lahirnya pilihan masyarakat untuk tidak memilih tersebut. Tapi tentunya, keberadaan seorang calon pemimpinlah yang sesungguhnya mendominasi “upacara” ini. Artinya, kepercayaan masyarakat mulai memudar akibat minimnya kemampuan pemimpin untuk membawa perubahan bagi rakyat yang dipimpinnya.

Jika dicermati, dapat dikatakan saat ini masyarakat sudah sangat lelah dengan kehidupannya sendiri. Hal ini berarti, tekanan-tekanan yang menghimpit kehidupan mereka telah menciptakan sebuah rasa tak percaya akan kehadiran calon pemimpin baru, yang tak jarang hanya menempatkan rakyat sebagai “alat” semata. Ini adalah realita yang tak dapat dinafikan!

Berusaha memupuk kembali kepercayaan masyarakat tentunya menjadi sikap bijaksana yang harus ditempuh para calon pemimpin. Artinya, program-program yang dijanjikannya pada masa-masa kampanye haruslah sesuai dengan kemampuan masing-masing calon untuk menerjemahkannya.

Di sini diperlukan kejujuran diri untuk mengukur kemampuan dan intelektualitas mereka sebagai calon pemimpin. Karena disaat seorang pemimpin tidak dapat merealisasikan programnya sementara harapan masyarakat meningkat, saat itu pula citra pemimpin akan jatuh di mata masyarakat pemilihnya sendiri!

Foto diambil dari sini
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Komersialisasi Pendidikan di Indonesia

Dunia pendidikan tak ubahnya sebuah mata air kehidupan yang senantiasa harus dijaga dan terjaga kejernihannya. Komitmen ini tentunya harus tetap dipegang teguh seluruh warga negara, terutama para penyelenggara pendidikan itu sendiri, sebagai bentuk tanggung jawab moral mereka di dalam wilayah pencerdasan bangsa ini.

Tapi sayangnya, komitmen ini tidaklah pernah berjalan sesuai kesejatiannya. Potret buram dunia pendidikan di Indonesia masih saja tetap membayangi tahap demi tahap perjalanannya. Ironisnya, wilayah ini sering pula dijadikan “lahan basah” oleh para oknum untuk kepentingan pribadinya. Hal ini pun telah merasuk ke dalam tubuh dan sistem pendidikan itu sendiri. Ya, kini dunia pendidikan memang telah dikomersialkan. Ini adalah sebuah realita!

Komersialisasi ini pun telah berdampak pada tingginya biaya pendidikan. Secara gamblang, masyarakat “disuguhi sesuatu” yang (seolah-olah) mengamini kondisi tersebut. Contoh sederhana dapat dilihat ketika memasuki tahun ajaran baru. Tak terbayangkan betapa banyaknya orang tua yang mengeluh akibat buku pelajaran yang digunakan tahun ajaran sebelumnya tidak lagi dapat digunakan di tahun ajaran berikutnya.

Kondisi ini tentu sangat memberatkan masyarakat yang sebagian besar masih hidup di bawah garis kemiskinan. Siswa dipaksa menggunakan buku pelajaran baru sebagai pengganti buku lama yang konon “tidak layak” dipakai acuan lagi, dengan harga yang relatif tinggi. Padahal jika dicermati, materi atau pokok bahasan di dalamnya sama persis, tanpa ada “ilmu” baru yang dicantumkan.

Permasalahan dunia pendidikan tentunya tidak hanya sebatas buku-buku pelajaran saja. Masih banyak pula bentuk-bentuk komersialisasi tak jelas, seperti pungutan-pungutan “sukarela”, namun dengan jumlah minimal yang telah ditentukan masing-masing lembaga pendidikan.

Di sisi lain, pengelolaan dunia pendidikan kita juga masih menggunakan konsep liberal. Artinya, konsep dunia pendidikan ini lebih mengutamakan kompetisi daripada persamaan hak untuk memperoleh pendidikan. Jika tetap mengedepankan pola ini, bagaimana nasib siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu? Begitu mudahkah sistem merampas hak-hak mereka?

Kondisi dunia pendidikan seperti sekarang ini semestinya tak perlu terjadi apabila dikelola secara iklas. Pemerintah harus lebih mengedepankan konsep Pancasilais dengan mengutamakan persamaan hak secara berkeadilan. Konsep ini berarti seluruh masyarakat memiliki hak yang sama di dalam menempuh pendidikan, tanpa ada batasan si kaya dan si miskin. Bukankah pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang telah dijamin UUD 1945?

Ya, kita hanya bisa menunggu waktu hingga kesadaran dan keiklasan pemerintah dan oknum yang "bermain" itu tumbuh untuk menjaga kejernihan sumber mata air ini.
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Pers dan Demokrasi (Pemilu)

Sebagai media informasi komunikasi, pers memegang peran penting dalam proses demokratisasi di dalam bangunan peradaban sebuah bangsa. Tak terkecuali para insan pers di Indonesia. Bagaimanakah semestinya pers memposisikan dirinya, terutama di masa-masa perhelatan pesta demokrasi (Pemilu atau Pilkada) di sebuah wilayah?


Selama ini, utamanya pasca reformasi tahun 1998, negara memang telah memberikan kebebasan yang sebesar-besarnya kepada pers. Lebih spesifik lagi, jaminan kebebasan untuk mengemukakan pendapat. Tidak lagi seperti pra reformasi, pers pun semakin menunjukkan perannya dalam pembangunan demokrasi bangsa ini. Lebih bebas! Tapi sayangnya, beberapa pers justru terkesan memanfaatkan kondisi ini demi kepentingan komersial! Benarkah?

Sepakat atau tidak, kita harus jujur bahwa tidak seluruh pers di Indonesia mampu memposisikan dirinya sebagai pilar keempat demokrasi. Bahkan saat ini, pers pun telah dikatakan sebagai sebuah industri. Artinya, sesuatu yang telah dinamai industri tentulah berkaitan langsung dengan angka-angka finansial yang akan dihasilkannya.

Memang tak dapat dinafikan, tanpa uang, sebuah media tidak akan bisa “hidup” dan bertahan lama. Namun setidaknya, kondisi seperti itu tidak serta merta harus menjadi dasar pijak berubahnya arah perjuangan pers. Mereka harus tetap menjadi batu karang untuk menciptakan suasana yang lebih demokratis dalam bangsa ini.

Seperti yang terjadi di Bali. Salah satu perusahaan media besar terkesan lebih memilih bergerak di bidang industri daripada mendedikasikan dirinya pada pembangunan demokrasi. Tak ayal, setiap harinya tak satupun “berita baik” yang mereka angkat. Kalaupun ada “berita baik” (contohnya berita yang mengangkat tentang kebijakan pemerintah), itu pastilah advetorial (berita iklan alias bayar). Mungkin saja, mereka masih mengagungkan jargon lama; BAD NEWS IS A GOOD NEWS. Padahal kenyataannya, untuk saat ini, jargon itu telah mentah!

Sepak terjang media kembali riuh pada saat menjelang perhelatan pesta demokrasi. Meski terlihat samar, rupanya insan pers turut memainkan perannya untuk memenangkan salah satu calon pemimpin. Nah disinilah kemudian permasalahannya. Jika media terlibat dan turut menjadi "bagian" tim pemenangan kandidat, salahkah jika ada pendapat yang menyatakan bahwa pers kini tidak lagi berada pada posisi poros tengah? Salahkah jika kemudian ada yang menyebutkan bahwa pers tidak lagi layak menjadi pilar demokrasi?

Dan yang paling disayangkan, pers kita seolah-olah kehilangan idelisme perjuangannya. Ya, ini memang sebuah realita!
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Nurani Atau Kepentingan???

Bali semakin panas! Seperti lazimnya yang terjadi di Indonesia, kondisi sosial masyarakat Bali ”menegang” menjelang pesta demokrasi dan politik (baca: Pilkada). Masa-masa kampanye telah dilalui. Masyarakat disuguhi berbagai janji dan program-program muluk untuk memajukan Bali, yang entah akan ditepati atau tidak!

Berbagai aktor politik memainkan perannya. Mempengaruhi massa hingga menyudutkan kandidat, telah menjadi sesuatu yang wajar. Masyarakat diberikan ”pendidikan penting”, bagaimana cara-cara mempengaruhi serta membujuk seseorang untuk masuk dan mengikuti keinginan politik calon atau partai politik tertentu!

Saling mempengaruhi ataupun keinginan orang bergabung setelah mendapat pengaruh, tentulah menjadi masalah atau hak personal masing-masing. Tapi entah kenapa, saya selalu ingin tahu bagaimana cara membedakan kalau masyarakat memang benar-benar menuruti hati nuraninya, atau karena terkena pengaruh tim sukses dalam memilih seorang kandidat?

Bagi beberapa orang, pertanyaan ini tentu tidaklah begitu penting. Bahkan, mungkin saja pertanyaan ini menjadi sebuah pertanyaan lawas yang tidak akan mendapat jawabannya. Tapi bagi saya, masalah ini tak sesederhana itu. Pemimpin yang dipilih masyarakat karena adanya pengaruh atau ajakan seseorang (tim sukses kandidat), bagi saya adalah sebuah langkah awal menuju kehancuran yang lebih besar (mudah-mudahan saya salah).

Sampai hari ini, saya masih memimpikan sebuah proses demokrasi yang dilakukan dengan cara-cara yang ”jujur”. Saya sangat merindukan sosok pemimpin yang memang murni merupakan pilihan masyarakat Bali. Saya merindukan sosok pemimpin yang lahir dari sebuah proses panjang dalam masyarakat untuk membawa Bali ke arah yang lebih baik. Ya, saya merindukan itu.....
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Masih Layakkah Pembredelan Terhadap Media?

~ pandangan awam tentang kasus "pemberedelan" Jimbarwana TV

Aneh! Itulah kata pertama yang terlintas di pikiranku. Mungkin juga, kata itu menjadi kata pertama bagi semua orang. Ternyata dalam sebuah negara yang telah menjamin kebebasan pers, masih saja ada pemberedelan terhadap media!
Seperti yang terjadi di sebuah kota kecil bernama Jembrana-Bali, pemberedelan ini sedang berlangsung. Jimbarwana TV sebagai media pemerintah menjadi sasaran oknum yang mengatasnamakan hukum untuk memberangus keberadaannya. Ah, Bali memang sedang panas menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 9 Juli 2008 ini.

Bagi sebagian besar masyarakat, termasuk saya sendiri, penghentian paksa siaran Jimbarwana TV ini tak lebih dari kepentingan politis menjelang Pilkada. Adalah Bupati Jembrana, Prof. I Gede Winasa, menjadi salah satu calon kuat dalam Pilkada Bali ini. Melihat berbagai realita yang menimpanya (sebelum “pemberedelan” itu terjadi), tampaknya Winasa telah dijadikan “musuh bersama”, terutama oleh calon dari mantan “tuan rumahnya”. Alasannya? Winasa lebih memilih mencalonkan diri melalui partai lain daripada hanya mendekam di dalam kandang tanpa bisa berbuat apa-apa!

Bagi beberapa orang (terutama kader fanatik partai), perilaku “kutu loncat” itu tentunya tidak dapat dimaafkan. Tapi di sisi lain, justru sikap politik yang diambilnya mendapat apresiasi yang luar biasa. Langkah Winasa dinilai sebagai sikap seorang negarawan, bukan elit politik partai tertentu.

Posisi Winasa sebagai “musuh bersama” pun berimbas pada segala hal yang berhubungan dengannya. Dan yang teranyar, tentunya pemberangusan terhadap media Pemkab Jembrana, Jimbarwana TV, yang selama ini cukup gencar mempublikasikan langkah dan kerja Winasa untuk memajukan Jembrana.

Begitulah! Kekesalan dan berbagai tanda tanya memang sedang melayang-layang di dalam pikiran banyak orang, terutama masyarakat Jembrana. Apanyakah yang salah sehingga Jimbarwana TV menjadi korban? Kenapa televisi lokal lainnya masih diberi kesempatan untuk tetap siaran meski letak kesalahannya sama? Dimanakah letak keadilan di negeri ini?

Masih pantaskah pemberedelan ini diteruskan? Haruskah sebuah pesta demokrasi mengorbankan hidup puluhan karyawan yang bernaung di bawahnya? Atau jangan-jangan, saya memang tengah hidup dalam sebuah massa dimana arogansi kekuasaan kembali menunjukkan taringnya? Entahlah! Sampai saat ini pun, pertanyaan-pertanyaan ini masih menjejali pikiran saya. Entah....

Sebuah celotehan ngelantur.....
Mudah-mudahan apa yang saya tuliskan ini

adalah pemikiran yang salah!!!
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Bali Dalam Pigura

Sebagai salah satu kawasan wisata yang paling diminati dunia, Bali yang mulanya hidup berbasiskan pertanian mulai beralih ke industri pariwisiata, dengan “jualan” produk kesenian dan budayanya.
Berbicara tentang industri, maka kita akan terperangkap dengan angka-angka finansial yang dapat dihasilkannya. Inilah yang harus disadari. Selama ini, industri pariwisata di Bali dipandang sebagai mesin penghasil devisa bagi negara. Ironisnya lagi, masyarakat dibuat beranggapan bahwa industri pariwisata yang dijalankan merupakan ”dewa penolong” atas segala keterpurukan yang menimpa mereka.

Padahal sejatinya, dengan mengedepankan konsep pariwisata budaya, keberadaan pariwisata bagi Bali bukankah semata-mata berurusan dengan berapa banyak devisa yang dihasilkannya. Tetapi, lebih pada menjaga bangunan peradaban dan budaya Bali itu sendiri. Toh realitanya, industri pariwisata Bali belumlah juga mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi masyarakatnya.

Miris rasanya melihat kenyataan-kenyataan getir seperti itu. Sekarang, begitu mudahnya kita menemukan seni budaya Bali dijadikan sebagai ”sajian penyambut” wisatawan. Dan ironisnya, sebagian besar seniman kita rupanya rela dan mengikhlaskan dirinya untuk diangkut dengan truk ketika akan pentas di suatu tempat.

Jika kita mau kembali ke masa lalu, bukankah para wisatawan yang berburu seni dan budaya itu? Bukan justru sebaliknya, kita yang menjajakannya untuk mereka yang berpotensi menghapus nilai-nilai kebudayaan itu sendiri!

Inilah yang harus dijaga. Kesenian dan kebudayaan bukanlah suatu komoditi yang dapat ”diperjual-belikan” kepada wisatawan. Kalau tidak, keberadaan Bali sebagai pesona pariwisata budaya dunia akan tinggal kenangan. Atau juga, Bali hanya akan berakhir pada sebuah pigura yang menyisakan kenangan-kenangan manis (atau getir?) atas pesona seni dan budayanya sendiri!
Muntahkan pikiranmu, sobat...

 
Wendra Wijaya

Buat Lencana Anda