Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Amrozi Cs dieksekusi, Lalu…..

BARANGKALI ekseskusi trio bomber Bali, Amrozi, Mukhlas alias Ali Gufron dan Iman Samudra alias Abdul Azis telah menjadi sebuah momen yang ditunggu kebanyakan orang. Sebuah peristiwa besar yang telah lama dinantikan terutama oleh para korban Bom Bali I tahun 2002 silam. Karena sebelumnya, berbagai kesangsian tentang keberanian pemerintah dalam menegakkan hukum di negara ini cukup menjadi tanda tanya besar di masyarakat.

Barangkali ekseskusi trio bomber Bali, Amrozi, Mukhlas alias Ali Gufron dan Iman Samudra alias Abdul Azis telah menjadi sebuah momen yang ditunggu kebanyakan orang. Ya, hidup Amrozy Cs memang telah berakhir di ujung timah panas di Bukit Nirbaya —sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup sejak 1986. Kini tempat tersebut telah dijadikan tempat eksekusi bagi sejumlah terpidana mati— pada pukul 00.15 Wib dini hari tadi. Kini, mereka hanya tinggal nama, sekaligus menyisakan kegetiran di dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Lantas apa yang bisa kita renungkan atas perjalanan Amrozy Cs yang telah menjadi teroris sekaligus pejuang di dalam bangsa ini?

Tak dapat dipungkiri, Amrozi Cs telah menjadi seorang pejuang bagi para pendukungnya. Dan tentunya, ini tak lepas dari keteguhan dan heroisme “perjuangannya” (yang sayangnya memilih menggunakan gerakan Islam garis keras) di dalam menegakkan kesejatian Islam. Pejuang? Perjuangan? Ah, tiba-tiba saja saya menangkap sebuah kebenaran atas makna kata pejuang atau perjuangan itu sendiri. Tentunya, ini terlepas dari konteks benar dan salah atas apa yang mereka yakini. Ya, mereka meluluhlantakkan Bali enam tahun silam karena memperjuangkan apa yang diyakininya. Dan bagi saya, Bom Bali I itu hanyalah sebatas peristiwa kecil saja dari sebuah perjuangan yang mereka lakukan.

Di sinilah kita bisa melihat kebenaran atas kata perjuangan itu, meskipun ditunjukkan dengan sebuah kegetiran. Amrozi Cs telah mengajarkan kita (saya) tentang sebuah sikap dan tanggung jawab atas sesuatu hal yang diyakini. Mereka telah mengajarkan kita untuk tidak ragu sedikit pun di dalam memperjuangkan suatu “kebenaran”. Mereka telah mengajarkan kita bagaimana bangsa ini harus bangkit dan melawan setiap penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi di negeri ini.

Amrozi Cs telah dieksekusi, lalu….? Ya, kini kita hanya bisa mengambil hikmah atas “perjuangannya” mereka. Atau barangkali kita memang tengah membutuhkan revolusi? Tapi revolusi tanpa darah tentunya! Kita (saya) memang harus banyak belajar dari mereka.

Sebuah celotehan ngelantur
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Korupsi = Budaya?

Budaya atau kebudayaan dalam lingkungan pergaulan kekinian nampaknya mulai mengalami pergesesaran makna. Kata budaya seringkali menjadi “kambing hitam” atas perilaku masyarakat atas berbagai penyikapan terhadap suatu polemik.

Berbagai polemik akut memang telah menjadi semacam “pelengkap” di dalam sejarah bangunan peradaban bangsa ini. Korupsi merupakan salah satunya. Bahkan untuk masalah yang satu ini, lembar sejarah dunia senantiasa mencatat Indonesia berada di dalam posisi tiga besar negara terkorup di dunia.

Sifat korup yang dilakukan para elit pemegang kekuasaan di pusat rupanya menurun hingga ke daerah-daerah. Bahkan sebelumnya, KPK sebagai lembaga yang berkutat dengan perilaku pemberantasan korupsi telah memberikan peringatan dini berupa terbitnya 18 Modus Korupsi di Daerah.

Menguatnya akar perilaku korupsi pun kemudian secara tak langsung membawa dampak kejiwaan atau psikologis di dalam kehidupan sosial masyarakat. Perilaku korupsi kini dimaknai sebagai sesuatu yang lumrah, yang akhirnya mengerucut pada kata budaya. Apa makna fenomena ini?

Selama ini, kata budaya sering di-kambing hitam-kan. Apapun permasalahan yang tak kunjung menemukan jalan keluar, maka dengan enteng kita menganggapnya sebagai sebuah budaya, atau bahkan kebudayaan. Ini tentu sebuah pemikiran yang sangat salah. Bukankah budaya itu merupakan bentuk kebiasaan luhur yang tercipta atas pergaulan dinamis suatu kelompok masyarakat? Kata budaya tidaklah boleh diposisikan sebagai pembenar atas setiap perilaku salah yang tak sulit teratasi karena akan bermuara pada sikap acuh tak acuh masyarakat untuk memberantas atau meminimalisir perilaku salah ini.

Kebiasaan masyarakat dengan mengklaim tindakan atau perilaku korupsi sebagai sebuah budaya dalam negeri ini tentunya akan sangat menyulitkan proses pemberantasannya. Artinya, telah terbangun pemikiran masyarakat yang menganggap perilaku ini sebagai sesuatu yang sangat lumrah sehingga berpotensi besar menumbuhkan bibit-bibit perilaku korup itu sendiri.

Pemahaman korupsi sebagai “budaya” ini harus diubah sehingga masyarakat memiliki keberanian untuk mengucapkan kata tidak untuk perilku tersebut!
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Pungli, Pungli, Pungli!

Kejadian ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi. Tapi saya meyakini, sampai detik ini, perilaku pungli (pungutan liar) masih marak terjadi di lahan-lahan basah setiap wilayah. Pelabuhan Gilimanuk salah satunya. Gerbang barat Pulau Bali ini memang “dikenal” sebagai lahan pungli bagi oknum petugas pelabuhan, termasuk para Satpol PP pemeriksa tiket para penduduk yang akan masuk ke Bali.

Berbicara pungli, saya kembali teringat sebuah film dokumenter “Bali yang Lain” yang disutradarai Dwitra J. Ariana alias Dadap. Dalam film berdurasi 55 menit tersebut, terlihat jelas perilaku pungli yang dilakukan oknum Satpol PP di lokasi pemeriksaan KTP. Peristiwa pungli di Pelabuhan Gilimanuk ini tentu hanyalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus yang terjadi di seluruh Indonesia. Apa penyebab perilaku pungli tersebut hingga masih tetap berakar dan memberi warna dalam sejarah perjalanan peradaban bangsa ini?

Jika dicermati, andil terbesar (bukan kesalahan) dalam perilaku pungli sebenarnya adalah masyarakat yang menjadi “korban” pungli itu sendiri. Kenapa? Kita harus jujur, kesadaraan masyarakat terhadap hukum yang ditetapkan masihlah rendah. Maka tak salah pula jika kemudian terlontar selentingan bahwa sejatinya hukum atau aturan itu dibuat hanya untuk dilanggar!

Apa makna dari selentingan tersebut? Kita (termasuk saya) sebagai masyarakat memang belumlah iklas dalam menerima aturan tertulis meski telah dilandasi hukum yang kuat. Pungli merupakan salah satu “karya” manusia yang sangat sulit diberantas karena (mungkin) telah membudaya. Jadi dalam hal ini, siapa yang patut dipersalahkan?

Salah dan benar tentunya menjadi sesuatu yang relatif. Ini sangat tergantung bagaimana sudut pandang kita dalam melihat sesuatu. Tapi bagi saya, kitalah yang salah, baik pelaku pungli maupun “korban” pungli itu sendiri. Karena disadari atau tidak, kitalah yang sesungguhnya membuka celah perilaku pungli itu sendiri. Sangat tidak bijak jika kita kemudian mencari-cari kesalahan orang lain apabila kita sendiri melakukan hal yang sama. Padahal sejatinya, kita memiliki kemampuan untuk menekan perilaku itu. Dalam hal ini, “korban” pungli sendiri harus memiliki keberanian lebih dalam menentang godaan untuk meluruskan perilaku tersebut.

Ya, kita memang harus mulai berusaha dan membiasakan diri untuk menumbuhkan keiklasan di dalam menerapkan hukum yang ada. Secara tak langsung, ini akan menutup kemungkinan perilaku pungli oleh oknum-oknum yang memiliki wewenang dan kekuasaan. Bukankah celah dan kesempatan itu yang menjadi penyebab utama timbulnya perilaku pungli di dalam bangunan peradaban bangsa ini? Sebisa mungkin, mari kita tutup celah itu dengan selalu menaati aturan yang ada! Dengan cara itu, lambat laun pungli dapat ditekan atau bahkan dihilangkan dalam kehidupan sosial masyarakat bangsa ini. Semoga!
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Ryan; diantara Komunitas dan Kekuasaan Tuhan

Kasus penjagal dari Jombang, Very Idam Henyansyah (Ryan), seketika menjadi buah bibir di masyarakat. Spekulasi terus berkembang terutama ganjaran hukum yang akan diterimanya. Bahkan, timbul pula ketakutan dalam masyarakat terhadap kaum gay atas mengemukanya kasus Ryan. Lantas bagaimana kita memposisikan diri pasca kasus Ryan ini?

Sebenarnya tulisan ini adalah tanggapan saya atas artikel Kontroversial Ryan “Melambai” di blog *rha*. Bagi saya, ketakutan adalah sesuatu yang normal. Sangat manusiawi. Tetapi, kewaspadaan juga penting. Maka tidak sepatutnyalah ketakutan membatasi gerak kita dalam menjalani kehidupan. Biarkan semuanya berjalan, mengalir sebagaimana adanya. Ketika kita merasakan takut, itu artinya kita menyayangi diri sendiri. Itulah pentingnya sebuah insting yang melekat dalam diri kita untuk mempertahankan hidup ini, yang diterjemahkan melalui sikap waspada. Seperti yang sudah saya katakan, ketakutan (yang berlebihan) hanya akan membatasi gerak kita sehingga harus tetap dikendalikan.

Dalam kasus Ryan dimana ia “tercatat” sebagai bagian dari kaum gay, bagi saya itu hanyalah sebuah kebetulan saja. Kebetulan karena ia adalah seorang gay! Saya berpikir, tidak seharusnya menjauhkan mereka dalam lingkungan sosial masyarakat kita. Justru, itu akan menjadi pemicu lahirnya Ryan-ryan yang baru. Bukankah keharmonisan merupakan modal awal untuk mencapai sebuah ketenangan? Jika kita tidak mampu menjaga rasa itu, dimana lagi kita mencari harmoni itu sendiri.

Kaum gay sebagai minoritas adalah sekumpulan orang-orang yang (mungkin) disudutkan kenyataan. Dan saya yakin, mereka tidak ingin seperti itu. Saya cukup sepakat jika mencintai sesama jenis seperti yang dilakukan kaum gay dikatakan menyimpang dari ajaran agama. Menyimpang dari ajaran agama, tetapi bukan ajaran Tuhan! Karena sejujurnya, saya sendiri tidak sepenuhnya yakin bahwa seluruh ajaran yang tertuang dalam agama adalah titah Tuhan (mudah-mudahan saya salah!!).

Sekarang mari kita berpikir terbalik, bukankah segala sesuatu telah diatur Sang Khalik? Jika kita sepakat demikian, kenapa Tuhan membiarkan anak-anaknya berperilaku (yang menurut beberapa orang) menyimpang dari ajaran agama? Bukankah jika Ia menghendaki, kaum gay itu bisa saja kembali ke kodratnya sebagai lelaki? Pertanyaannya, manakah yang lebih anda percaya; Tuhan atau agama yang notabene buatan manusia (meskipun konon agama diturunkan oleh Tuhan sendiri)? Ini hanya pemikiran gila saya saja! Di sini, kita juga tidak bisa begitu saja menyamakan bahwa seluruh kaum gay itu adalah Ryan dan pasti akan berperilaku sama dengan Ryan! Ini harus tetap dibedakan.

Lantas hukuman apa yang pantas dijatuhkan untuk seorang Ryan? Jika kita berbicara hukum, saya tetap kokoh bahwa hukuman mati belum layak diterapkan di Indonesia yang menganut paham “ketimuran”. Hukuman seumur hidup saya rasa cukup pantas, tentunya tetap disertai dengan penyegaran-penyegaran jiwa Ryan yang (katanya) mengalami ketidakseimbangan jiwa atau gangguan psikologis. Saya sepakat jika membunuh, apapun alasannya, adalah sebuah perbuatan menyimpang dari ajaran-ajaran Tuhan. Tapi ini tidaklah serta merta boleh dijadikan alasan untuk mendahului kehendak Tuhan. Bukankah Ia memiliki cara sendiri untuk menghukum umat-Nya? Biarkanlah tangan Tuhan yang bekerja atas segala perilaku yang telah dilakukan Ryan! Saya hanya ingin berpikir sederhana saja….
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Ketika “Musim” Eksekusi Mati Tiba

Sebelumnya saya mau minta maaf sekaligus terima kasih kepada Laurencia. Tulisan ini merupakan diskusi singkat saya dengannya. Sorry mbak....

Belakangan ini, istilah eksekusi mati tiba-tiba menjadi populer. Bahkan saking populernya, istilah ini melebihi Pemilu 2009 ataupun korupsi. Ya, bangsa ini mungkin tengah terlena dengan istilah itu.

Di awal-awal penerapannya, istilah eksekusi mati tentu saja cukup membuat gempar masyarakat negeri ini. Masa sih bangsa Indonesia yang menganut “paham ketimuran” mampu melaksanakan hukuman itu?

Tapi sekarang hukuman atau eksekusi mati itu memang benar-benar diterapkan. Bahkan, kita sudah latah mengucapkan istilah itu. Untuk di Indonesia, saya melihat hukuman mati belum layak diterapkan. Karena apa? Penyebab dari segala perilaku "korban" hukuman mati ini adalah orang-orang yang tertekan dan dipaksa oleh keadaan. Di satu sisi, kita memang sedih melihat perilaku tidak manusiawi yang dilakukan si terhukum. Tapi di sisi lain, justru hukuman yang dijatuhkan penegak hukum kepada si terhukum ini juga merupakan perilaku yang tidak manusiawi. Sama saja!

Begitulah. Selalu ada dua sisi yang bertentangan di dalam suatu peristiwa. Untuk di Indonesia, "korban" hukuman mati merupakan masyarakat kecil yang berusaha melawan segala tekanan, baik tekanan hidup (Sumiarsih dan Sugeng) maupun jiwanya (Amrozy cs). Dengan kata lain, mereka adalah perpanjangan tangan dari pihak-pihak yang menciptakan tekanan itu. Kalau memang bangsa ini mau jujur dan ingin menerapkan hukuman mati secara adil, tentunya "korban" tidak hanya sebatas Sumiarsih, Sugeng dan Amrozy Cs, tetapi juga para penguasa negeri ini (koruptor) dan gembong teroris di Indonesia.

Intinya, jika ingin menerapkan hukuman mati itu, bangsa ini juga harus melihat sisi keadilannya, bukan hanya menggunakan logika hukum saja! Tapi tetap saja, ini tidak akan menyelesaikan masalah. Bangsa ini memang harus memperbaiki dan membangun kembali mental anak bangsanya. Karena saya yakin, hukuman mati pun tidak akan membuat jera orang-orang yang merasa tertekan dan tertindas oleh keadaan.

Teman saya Laurencia juga mengaku tidak sreg dengan penerapan hukuman mati itu. Karena menurutnya, kehidupan itu adalah milik Tuhan, bukan manusia! Jadi sebagai manusia, tidak selayaknya kita mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Memang betul, beberapa perbuatan mereka itu keterlaluan, bahkan biadab. Tapi kalau kita juga melakukan hal yang sama, lalu apa bedanya kita dengan mereka, walaupun itu dilakukan dengan alasan yang “agak” berbeda. Mereka (si terhukum) membunuh karena alasan ekonomi atau lainnya. Korban-korbannya pun tidak bersalah. Mereka pun akhirnya dieksekusi mati karena perbuatannya sendiri. Untuk di Indonesia, seharusnya penerapan hukum hanya sampai pada hukuman seumur hidup saja. Toh dengan jalan ini, mereka telah diamankan dari berbagai kemungkinan untuk berbuat yang sama.

Nah, apa pendapat anda?
Muntahkan pikiranmu, sobat...

Stop Anarkisme!

................................

Gak cukupkah
Banyak nyawa yang hilang dan terbuang percuma
Berapa lagi
Banyak korban berceceran darah tak berdosa

Putihmu yang suci jangan ternoda
Merahmu yang berani diterpa hujan badai

................................

(Bendera Setengah Tiang — Slank)

Romantisme akan kedamaian dan ketenteraman di masa lalu, untuk saat ini, sangatlah sulit didapatkan. Berbagai persoalan silih berganti mengiringi perjalanan peradaban bangsa ini.

Jika kita mau berpikir secara jernih, kekhawatiran demi kekhawatiran akan nasib bangsa ini sudah pula diteriakkan oleh masyarakatnya. Tak terkecuali oleh Slank. Lewat lagu ”Bendera Setengah Tiang”, kelompok musik Indonesia papan atas itu berusaha menyadarkan masyarakat bangsa ini akan kealpaan terhadap nasib dan arah bangunan peradaban bangsa Indonesia.

Di sini, saya tidak hendak menyanjung dan mengagungkan Slank berikut lagu Bendera Setengah Tiang-nya. Tapi, saya hanya ingin mengajak anda dan kita semua kembali bercermin atas perilaku kita sebagai rakyat bangsa ini. Makna apa yang bisa kita dapatkan?

Bercermin dari realita yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, rupanya perilaku rakyat, terutama yang mengatasnakan rakyat (atau agama?) demi kepentingan pribadi atau kelompok, sangatlah berpengaruh besar terhadap perjalanan bangsa Indonesia. Entah itu berdampak buruk ataupun baik. Tapi sayangnya, sebagian besar perilaku ini telah berdampak buruk, terutama yang perilaku yang disertai aksi anarkisme.

Sungguh sangat tragis! Indonesia yang memegang teguh hukum rupanya belumlah mampu mengatur perilaku masyarakatnya sendiri. Oknum masyarakat cenderung memilih aksi anarkis untuk menyampaikan aspirasi mereka untuk menuntut perubahan.

Kondisi ini tentunya sangat riskan terjadi di Indonesia. Disadari atau tidak, masyarakat bangsa ini sesungguhnya sangatlah mudah terprovokasi. Dan rupanya, ruang inilah yang sangat mudah dipolitisasi oleh kelompok-kelompok tertentu, yang berlindung di balik nama rakyat ataupun agama untuk memenuhi ambisi mereka.

Inilah gambaran bangsa kita saat ini. Bangsa yang kita harapkan dapat memberi kedamaian bagi rakyatnya rupanya digagalkan atau dipolitisi oleh masyarakatnya sendiri, dalam hal ini oknum yang berkepentingan. Tapi kondisi ini janganlah membuat kita menjadi lengah. Justru cobaan demi cobaan yang menerpa Indonesia harus dijadikan tonggak baru untuk lebih mempererat hubungan psikologis kita sebagai bagian bangsa ini.

Jangan sampai bumi kembali menjadi saksi bisu dan menerima darah putra-putri terbaik bangsa Indonesia. Maka marilah kita berpikir dan merenungkan kembali, apa yang telah dan akan kita perbuat untuk menjaga kibaran Sang Saka Merah Putih di atas bumi pertiwi ini!

Terinsipirasi dari cerita senja
Muntahkan pikiranmu, sobat...

 
Wendra Wijaya

Buat Lencana Anda